Find Us On Social Media :

‘Nggak Ada Demam’, Ini Pengalaman Putri Sulung Poppy Bunga Usai Vaksinasi Covid-19, Berikut Syarat Anak yang Boleh dan Tidak Boleh Menerima Vaksin

By Devi Agustiana, Kamis, 20 Januari 2022 | 17:14 WIB

Poppy Bunga bagikan pengalaman anak pertamanya setelah vaksinasi Covid-19.

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR02.06/II/266/2022 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Sinovac.

Akan tetapi, perlu diketahui kalau tidak semua anak bisa menerima vaksin Covid-19.

Berikut catatan kondisi anak yang boleh dan tidak boleh mendapat vaksinasi Covid-19:

1. Dosis dan jarak

Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian.

Adapun jarak dosis pertama dengan dosis kedua yaitu 4 minggu.

2. Kondisi kormobid

Vaksin Covid-19 bisa diberikan pada anak dengan komorbid.

Sebab anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika menderita infeksi Covid-19.

3. Kondisi long covid

Anak yang sudah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid juga bisa divaksin Covid-19. 

Kemudian, anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan.