Find Us On Social Media :

Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Cerai, Makeup Artist Jonathan Frizzy Tepis Tuduhan Perselingkuhan sang Aktor dengan Ririn Dwi Ariyanti : Dekat Kayak Sahabat Sendiri

By Citra Widani, Kamis, 20 Januari 2022 | 17:45 WIB

MUA Jonathan Frizzy memberi kesaksian soal tuduhan perselingkuhan sang aktor dengan Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Dhena Devanka

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar pada Kamis (20/1/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Dalam sidang perceraian yang digelar secara tertutup, Jonathan Frizzy selaku tergugat menghadirkan 2 orang saksi yakni sang paman, Jason, dan makeup artist (MUA), Imam.

Jason dan Imam masing-masing dimintai keterangannya terkait hubungan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, serta perselingkuhan yang diduga dilakukan sang aktor dengan lawan mainnya Ririn Dwi Ariyanti.

Imam, selaku MUA yang bertugas untuk sinetron Jonathan dan Ririn menyebut bahwa sang aktor dekat dengan semua pemain di lokasi syuting.

Ia juga bersaksi jika gosip perselingkuhan Jonathan dan Ririn adalah palsu, mengingat hubungan keduanya tak lebih dari sekedar sahabat dan rekan seprofesi.

"Soal kedekatan namanya artis pemain ya wajar. Namanya dekat, kaya sahabat sendiri, ngobrol bareng, gitu aja. Kalau soal gosip itu, kayaknya enggak."

"Itu deketnya kayaknya banyak pemain artis deket. Kayaknya dekatnya engga cuma hanya Ririn (sebagai publik figur)," tandas Imam, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (20/1/2022).

Jason, selaku paman Jonathan, juga mengaku telah menginformasikan kepada Dhena jika sang aktor melakukan perjalanan ke luar kota bersama rekan-rekan artis lain.

Baca Juga: Kemesraan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Jadi Sorotan di Tengah Isu Perceraian, Ini Kesaksian Makeup Artist yang Kerja di Lokasi Syuting

Baginya, hal tersebut wajar terjadi mengingat Jonathan adalah aktor, selalu bertemu dan bahkan dipasangkan dengan lawan main yang berbeda-beda.