W nekat membekap mulut dan hidung istrinya saat tidur setelah melakukan hubungan badan.
SS yang sudah dibekap pun tak berdaya hingga kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal dunia.
Bahkan, keesokan harinya, W langsung menitipkan anaknya ke salah seorang keluarganya.
Kemudian, dirinya pun langsung berangkat bekerja seakan-akan tidak terjadi apapun di dalam rumah kontrakannya.
Usut punya usut, pembunuhan itu berawal dari perkataan korban yang mengaku ingin menikah lagi.
W yang tak setuju dengan permintaan istrinya pun langsung naik pitam.
"Kalau menurut tersangka, karena istrinya mau kawin lagi," jelas Suyud.
"Setelah istrinya bicara seperti ini, langsung dibekap," lanjutnya.
Pelaku pun kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri.
Ia akhirnya dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(*)