Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kejadian pembunuhan antara suami dan istri lagi-lagi terjadi.
Kali ini kejadian tragis terjadi di sebuah kamar kontrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Kamis (20/1/2022), kejadian tragis itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Diketahui, pelaku dan korban baru saja melakukan hubungan suami istri sebelum pembunuhan itu terjadi.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa di ranjang kontrakan wilayah RT 09/RW 05, Duren Sawit.
Sang suami yang juga pelaku pembunuhan itu, yakni W (41), akhirnya diringkus polisi di tempat kerjanya di sebuah salon.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud.
"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," ujarnya.
Sedangkan jenazah korban, yakni SS (29), dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (20/1/2022), terkuak cara pelaku menghabisi nyawa istri sahnya sendiri, SS.
W nekat membekap mulut dan hidung istrinya saat tidur setelah melakukan hubungan badan.
SS yang sudah dibekap pun tak berdaya hingga kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal dunia.
Bahkan, keesokan harinya, W langsung menitipkan anaknya ke salah seorang keluarganya.
Kemudian, dirinya pun langsung berangkat bekerja seakan-akan tidak terjadi apapun di dalam rumah kontrakannya.
Usut punya usut, pembunuhan itu berawal dari perkataan korban yang mengaku ingin menikah lagi.
W yang tak setuju dengan permintaan istrinya pun langsung naik pitam.
"Kalau menurut tersangka, karena istrinya mau kawin lagi," jelas Suyud.
"Setelah istrinya bicara seperti ini, langsung dibekap," lanjutnya.
Pelaku pun kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri.
Ia akhirnya dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(*)