Find Us On Social Media :

Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka, Nicholas Sean Purnama Jadi Lebih Hati-hati dengan Hubungan Pertemanan

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 21 Januari 2022 | 09:18 WIB

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Nicholas Sean Purnama merasa dirugikan karena namanya tercemar oleh selebgram Ayu Thalia.

Karena laporan Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan, putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu harus memperbaiki reputasinya di mata masyarakat.

"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Selain itu, Sean juga jadi lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.

"Ya, artinya Sean sekarang enggak mau sembarangan. Dia lebih berhati-hati dalam memilih pasangan. Padahal ini teman saja bisa begini," ucap Ahmad Ramzy.

Kemudian, Ramzy memastikan belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Nicholas Sean terkait kasusnya dengan Ayu Thalia.

"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.

Baca Juga: Ayu Thalia Dikabarkan Miliki Hubungan Spesial dengan Anak Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum Nicholas Sean

Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.

Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia.

Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara.

Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dari laporan Sean, kini Ayu Thalia sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nicholas Sean Purnama Tegaskan Tutup Pintu Damai Damai dengan Ayu Thalia atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo juga sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dikonfirmasi awak media.

(*)