Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sosok wanita bernama Nur Afifah Balqis tengah santer menjadi buah bibir di jagat media sosial.
Nur Afifah Balqis disebutkan menjadi sejarah baru pelaku korupsi karena menjadi tahanan KPK paling muda.
Seperti diketahui, Nur Afifah Balqis baru berusia 24 tahun.
Namun, di usianya yang masih terbilang belia ini, Nur Afifah Balqis diduga telah membantu proses suap yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM).
Dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (21/1/2022), Nur Afifah Balqis menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kabarnya, Nur Afifah Balqis saat ini sudah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dalam dugaan korupsi ini, Nur Afifah Balqis bertugas untuk menampung miliaran uang suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Ditambahkan dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menjelaskan perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara ini.
Alexander Marwata menyampaikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan yang diagendakan Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021.