Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Seorang pria di Lampung nekat menggondol uang perusahaan tempatnya bekerja dan mengaku bahwa dirinya adalah korban begal.
Melansir dari Kompas.com, pemuda tersebuat adalah FA yang merupakan warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
FA membuat laporan palsu pada polisi dengan mengaku bahwa uang setoran kantornya dibegal.
Tetapi uang sejumlah Rp 3,7 juta tersebut dibawa kabur oleh FA sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan bahwa FA datang ke kantor polisi pada Selasa (18/1/2022).
FA mengaku dibegal di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa.
"Dalam laporan palsunya, pelaku ini mengaku dalam perjalanan hendak ke kantor tempatnya bekerja," kata Atang.
FA menyebut bahwa ada dua orang yang menghadangnya menggunakan sepeda motor dan kemudian dia ditodong memakai senjata api.
"Uang yang katanya dirampas itu adalah uang setoran penghasilan barang dari pedagang," paparnya.
Polisi pun kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan juga mencari saksi.
Namun polisi kemudian curiga karena FA memberi keterangan yang berubah-ubah tentang kronologi pembegalan tersebut.
Polisi juga semakin curiga tatkala tidak menemukan tanda pembegalan yang disampaikan pelaku.
Hingga akhirnya FA pun mengakui perbuatannya.
Melansir dari Tribun Lampung, diketahui bahwa FA nekat membuat laporan palsu tersebut lantaran uang setoran perusahannya itu dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online.
"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata FA dikutip dari Tribun Lampung.
FA pun terancam 7 tahun kurungan penjaran.
(*)