Melansir dari Kompas.com, Dinkes Kabupaten Magetan mengakui adanya kesalahan saat memasukkan data pasien Covid-19 meninggal.
Data pasien Covid-19 meninggal tersebut diketahui langsung diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan.
Plt Kepala Dinkes Magetan, Rohmat Hidayat mengatakan, data yang diserahkan kepada Disdukcapil itu diambil dari dashboard yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia pun menjelaskan bahwa yang memiliki kewenangan mengeluarkan data Covid-19 pada awal 2021 adalah provinsi.
“Data itu kita peroleh dari dashboard provinsi, kami akui ada kesalahan pencatatan,” kata Rohmat yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com (21/01/2022).
“Saat puncaknya kasus itu, kewenangan melaporkan ada di provinsi. Kita hanya mengirimkan berupa file nama kasus baru, kasus sembuh, dan meninggal itu kita kirim ke sana. Yang input itu provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Suparlan mengaku memang pernah menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Sayidiman pada Desember 2020.
Baca Juga: Dijauhi Karena Terlalu Cantik, Wanita ini Curhat Tak Ada yang Mau Jadi Temannya karena Hal ini
Ia kemudian dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumah pada Februari 2021.
Setelah sembuh dari Covid-19, Suparlan pun mampu beraktivitas seperti biasa sebagai guru olahraga sebelum pensin pada Desember 2021.
Saat mengurus dokumen kependudukan, Suparlan pun mengaku tak mengalami kendala apa pun.
Bahkan, uang pensiunnya pun masih diterima sampai saat ini.
(*)