Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID – Denny Sumargo memberikan klarifikasi soal pernyataan mendewakan anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.
Menurut Denny Sumargo, dia tidak mempermasalahkan banyak simpati yang diberikan kepada Gala Sky.
Tetapi sorotan berlebih yang diberikan kepada Gala Sky bisa berisiko pada pertumbuhan sang anak.
“Yang gue maksud itu bukan masalah donasi ke Gala enggak boleh. Bukan masalah simpati. Semua bukan," kata Denny Sumargo saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Cuma ya jangan sampai ke depannya, jangan terlalu banyak eksposur, untuk dia tumbuh,” sambungnya menambahkan.
Densu menegaskan, dia juga tidak terganggu donasi yang diberikan pihak manapun.
Tapi kembali lagi, saat sorotan berlebih pada Gala Sky terjadi, hasilnya mungkin saja tidak baik.
“Masalah donasi berlebihan atau tidak itu bukan hal penting, karena setiap orang punya cara sendiri untuk bersimpati. Bahkan gua sendiri pribadi kasih hasil adsense gue full, cuma gue enggak kontenin,” tutur Denny.
“Eksposur terlalu banyak, akhirnya ditabrak-tabrakin, menurut gue kurang bagus,” lanjut Denny.
Seperti contoh, Denny Sumargo menambahkan, komentarnya tentang Gala tersebut juga berimbas ke istrinya, Olivia Allan.
“Orang banyak yang tidak setuju (pendapat saya) bahkan istri gue juga dihujat dan sempat gue posting juga."
"Jadi maksud gue sederhana. Cuma bagaimana kita bersikap dewasa dalam bersosial media,” ucap Denny.
Pendapat Denny Sumargo yang menyinggung soal 'mendewakan' Gala Sky belakangan memang menjadi sorotan publik.
Si Pebasket Sombong memberikan pendapat tersebut di dalam sebuah podcast bersama Marissya Icha dan Haji Faisal.
Banyak yang menyangka bahwa Denny Sumargo kini berpihak kepada ayah mendiang Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat setelah pernyataan itu terlontar.
Diketahui, Faisal dan Doddy Sudrajat masih memperebutkan hak asuh dan perwalian Gala yang terus berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pun sampai turun tangan, hingga bersedia menjadi saksi ahli persidangan tersebut.
(*)