Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Kabar mengejutkan menimpa dua pasien positif Covid-19 varan Omicron.Dua pasien positif Covid-19 varian Omicron itu disebutkan telah meninggal dunia.Disampaikan dari Tribunnews.com, Minggu (23/1/2022), kabar ini telah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Dua pasien tersebut, meninggal dunia pada Sabtu (22/1/2022) di Rumah Sakit.Sebagai juru bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan pasien merupakan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian Omicron.“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat.""Satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujar Siti Nadia dalam pernyataannya.Meski demikian, Kemenkes mengungkapkan kedua pasien tersebut memiliki komorbid, atau penyakit bawaan.
Kemudian, dari data yang dihimpun, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dikabarkan meningkat.Sekitar 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 diantaranya sembuh, dan 5 kasus meninggal.Namun, kenaikan kasus baru merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.Siti Nadia berujar pemerintah telah melakukan berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.Semetara itu ditambahkan dari Kompas.com, pemerintah diketahui belum merencanakan pembatasan darudat meski sudah ada 2 pasien omicron yang meninggal dunia.Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. "Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2022).Meski begitu Jodi menyebut pemerintah tetap melakukan asesmen berdasarkan standar Badan Organisasi Kesehatan (WHO) terkait kebijakan PPKM setiap minggu.Selain itu, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan yang ada secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur."Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan di wilayah tersebut juga," jelasnya.
(*)