Find Us On Social Media :

Pukul hingga Tendang, Pria di Sulawesi Utara Ini Tega Aniaya Istri dan Anaknya yang Masih Balita Hanya Gegara Kesal Dimarahi Pulang dalam Keadaan Mabuk

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 23 Januari 2022 | 18:29 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kasus penganiayaan suami terhadap istri kembali terjadi.

Seorang suami berinisial MGM (32), asal Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tega menganiaya istrinya GK (23), pada Kamis (20/1/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.

Tak hanya sang istri, MGM juga tega menganiaya anaknya yang baru berusia 3 tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman mereka yang terletak di Desa Soataloara, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mirisnya, MGM tega menganiaya istri dan anaknya hanya dikarenakan rasa kesal semata.

Mengutip dari Tribunnews.com, peristiwa penganiayaan itu berawal dari pelaku yang kesal lantaran dimarahi istrinya karena pulang dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pelaku yang kesal pun akhirnya tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

"Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT," kata Jules yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: 'Kami Menciptakan Dunia Sendiri', Berdalih Demi Kebebasan dan Kedamaian, Sekelompok Punk Lakukan Hal Ekstrem, Suntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri!

Melansir dari Kompas.com, saat peristiwa penganiayaan terjadi, GK rupanya merekam aksi suaminya tersebut lalu mengunggahnya di Facebook.

Postingan tersebut lantas menjadi viral di media sosial.