Find Us On Social Media :

Curiga Telah Selingkuh dengan Ayahnya, Pemuda Asal Lampung Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda Muda dengan Sebilah Pisau

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 24 Januari 2022 | 06:20 WIB

Ilustrasi tikam

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Geger, seorang pemuda asal Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, nekat membunuh janda muda satu anak.

Pelaku pembunuhan itu berinisial BG (22), warga Dusun Candima IV, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

BG nekat menusuk seorang janda muda berinisial MA (25) menggunakan sebilah pisau, pada Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

Beruntung, pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Mengutip dari Kompas.com, aksi pembunuhan itu bermula ketika korban bertandang ke rumah rekannya di Dusun Candimas, sekitar pukul 19.45 WIB.

Tak berselang lama, pelaku datang dan langsung menusuk punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan sebilah pisau.

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu, rekan korban yang melihat MA bersimbah darah langsung berteriak minta tolong kepada warga.

Baca Juga: Pukul hingga Tendang, Pria di Sulawesi Utara Ini Tega Aniaya Istri dan Anaknya yang Masih Balita Hanya Gegara Kesal Dimarahi Pulang dalam Keadaan Mabuk

Nahas, korban pada akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Natar.

Pasca kejadian tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Natar, pada Sabtu (22/1/2022), didampingi keluarganya.

Melansir dari TribunWow.com, BG mengaku tega membunuh MA lantaran sakit hati pada korban yang diduga telah berselingkuh dengan ayahnya

Kapolsek Natar, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku mengaku bahwa akibat kehadiran sosok MA, orang tuanya kerap cekcok.

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut," kata Gigih yang dikutip Grid.ID dari TribunWoo.com, Minggu (23/2/2022).

"Korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," jelasnya.

Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mengaku sudah sering memberi peringatan pada MA untuk menjauhi ayahnya, namun tak pernah direspons.

Karena gelap mata, pelaku akhirnya nekat menghampiri korban dan menghabisi nyawanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau pidana kurungan seumur hidup jika terbukti aksinya itu sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: 'Kami Menciptakan Dunia Sendiri', Berdalih Demi Kebebasan dan Kedamaian, Sekelompok Punk Lakukan Hal Ekstrem, Suntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri!

(*)