Pelaku juga meyakini bahwa korban menjadi biang yang menyebabkan rumah tangga orang tuanya kerap cekcok.
Ia menduga korban kerap menggoda ayahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat memperingatakan janda tersebut melalui pesan WhatsAppa agar tidak mendekati ayahnya lagi.
Namun, hal itu justru diabaikan oleh korban.
"Menurut pelaku, dia sudah memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya, melalui aplikasi pesan WhatshApp. Namun korban mengabaikan peringatan dari pelaku tersebut," jelas Gigih.
"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut," lanjutnya.
"Karena korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," tambah Gigih.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (24/1/2022), pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Natar," lanjut Gigih.
"Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
(*)