Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar pembunuhan di Tanah Air kian hari kian bertambah dan tiada habisnya.
Baru-baru ini, seorang pria bernama Bagus (22) menghabisi nyawa seorang janda muda yang merupakan tetangganya sendiri.
Dikutip Grid.ID dari Tribunlampungselatan.com pada Senin (24/1/2022), Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa pelaku nekat menusuk punggung korban saat tengah berkunjung ke rumah kerabatnya.
Pelaku melakukan penusukan dengan senjata tajam pada bagian punggung sebanyak dua kali.
Setelah melancarkan aksinya, BG pun lansung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat itu korban sedang berkunjung kerabatnya yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban," ujarnya.
"Pelaku menusuk korban pada bagian punggung sebanyak 2 kali. Pelaku kemudian melarikan diri," lanjut dia.
Sedangkan, korban langsung meninggal dunia di tempat usai ditusuk oleh BG.
"Heri Lotre dan Tuti Andriyani (saksi) memanggil para tetangga untuk membantu membawa korban ke RS Medika Natar. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu didasari dari sakit hati karena curiga ayahnya berselingkuh dengan korban.
Pelaku juga meyakini bahwa korban menjadi biang yang menyebabkan rumah tangga orang tuanya kerap cekcok.
Ia menduga korban kerap menggoda ayahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat memperingatakan janda tersebut melalui pesan WhatsAppa agar tidak mendekati ayahnya lagi.
Namun, hal itu justru diabaikan oleh korban.
"Menurut pelaku, dia sudah memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya, melalui aplikasi pesan WhatshApp. Namun korban mengabaikan peringatan dari pelaku tersebut," jelas Gigih.
"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut," lanjutnya.
"Karena korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," tambah Gigih.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (24/1/2022), pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Natar," lanjut Gigih.
"Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
(*)