"Lebih baik kami kembalikan untuk dididik ke ibunya, termasuk dititipkan masyarakat," sambungnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap DRS.
AKBP Ihsan menyebut bahwa alasan sang ibu mencabut laporannya karena murni kasih sayang seorang ibu.
"Sudah kami keluarkan dari tahanan sehingga proses penghentiannya akan dilakukan oleh kejaksaan," kata AKBP Ihsan.
"Dan berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari, bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya," lanjutnya.
"Jadi murni perasaan ibu terhadap anaknya, karena bagaimanapun anak kandung sendiri," tandasnya.
(*)