Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Pada November 2021 lalu, lini masa media sosial dibuat heboh oleh video pemuda bucin yang menyampaikan pesan ke sang kekasih.
Melansir akun Instagram @insta_julid, pemuda ini diketahui ditangkap polisi usai mempreteli rumah orang tuanya.
Dalam konferensi bersama awak media, pemuda ini mengatakan bahwa selama ini memberikan makanan, tas, dan pakaian untuk sang kekasih.
"Kadang berupa makanan, tas, dan baju," ungkap pemuda itu.
Pemuda inj juga mengungkap bahwa ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berani berbuat berani bertanggungjawab," ujar pemuda asal Yogyakarta ini.
Pemuda ini pun menitipkan pesan untuk sang kekasih, ia meminta pacarnya untuk menjaga kesehatan dan tak lupa makan.
"Intinya jaga kesehatan jangan lupa makan," ujar pemuda ini.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Senin (24/1/2022), DRS pun harus mendekam di penjara usai menjarah rumah orang tuanya.
Seperti yang telah diakui DRS, pemuda ini nekat menjarah rumah sang ibu hingga menjual pintu dan genteng.
Rumah orang tua DRS pun hanya tersisa tembok dan kerangka kayunya saja.
Semua isi rumah yang bisa ia jual, akan DRS tawarkan dengan harga di bawah pasaran agar bisa segera memanjakan kekasihnya.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," kata Ipda Heru Pracoyo.
DRS pun dilaporkan oleh ibu kandung sendiri ke polisi hingga mendekam di penjara selama beberapa minggu.
Namun ternyata nasib DRS masih beruntung, tak disangka sang ibu mencabut laporannya hingga akhirnya ia tak lagi ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Suwandi mengungkap bagaimana DRS bisa keluar dari penjara.
Hal ini bermula dari kunjungan sang ibu ke penjara guna menemui DRS.
Dalam momen ini DRS bersujud dan mencium kaki ibunya.
Luluh dengan anaknya yang dirasa telah menyadari kesalahan, sang ibu akhirnya datang ke Polres untuk mencabut laporannya.
"Ini anak satu-satunya dan bapaknya sudah meninggal, dengan pertimbangan itu dihentikan penuntutannya," ungkap Suwandi.
"Lebih baik kami kembalikan untuk dididik ke ibunya, termasuk dititipkan masyarakat," sambungnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap DRS.
AKBP Ihsan menyebut bahwa alasan sang ibu mencabut laporannya karena murni kasih sayang seorang ibu.
"Sudah kami keluarkan dari tahanan sehingga proses penghentiannya akan dilakukan oleh kejaksaan," kata AKBP Ihsan.
"Dan berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari, bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya," lanjutnya.
"Jadi murni perasaan ibu terhadap anaknya, karena bagaimanapun anak kandung sendiri," tandasnya.
(*)