Grid.ID - Baru-baru ini viral penemuan kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menjadi tempat perbudakan.
Penemuan kerangkeng manusia di rumah Mantan Bupati Langkat terungkap setelah operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 lalu.
Dugaan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat untuk melakukan kejahatan berupa perbudakan disapaikan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022), seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," imbuhnya.
Para pekerja tersebut juga diduga tersiksa lantaran hasus bekerja sedikitnya 10 jam sehari.
Selesai bekerja, mereka langsung dimasukkan ke dalam kerangkeng dan mendapat makan sehari dua kali secara tidak layak.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.
Berdasarkan dugaan tersebut, pihak Migrant Care melayangkan laporan ke Komnas HAM.
Penyiksaan tersebut mirip seperti kerja rodi di zaman penjajahan Hindia Belanda yang membuat rakyat sengsara.