Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Masyarakat Bantul dihebohkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan bakso.
Rumah yang tepatnya berada di RT 002, Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu digerebek polisi pada Jumat (21/1/2022).
Rupanya, penggerebekan ini lantaran pemilik rumah yang diduga membuat bakso berbahan ayam tiren atau mati kemarin.
Dikutip dari Kompas TV pada Selasa (25/1/2022), pelaku pembuatan bakso ayam tiren adalah sepasang suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50).
Pasutri ini sudah berjualan bakso ayam tiren selama 7 tahun atau sejak tahun 2015.
Penjualan bakso ayam tiren ini pertama kali terungkap setelah warga melaporkan penemuan ayam tiren siap giling di salah satu tempat penggilingan di Pleret Bantul.
Akhirnya, pemilik tempat penggilingan pun melaporkan pelanggan yang menggiling daging ayam tidak segar, berbau, dan berwarna kebiruan.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, pasutri MHS dan AHR membeliayam tiren dengan harga Rp 7.000 sampai Rp 8.000 per kilogramnya.
Dalam satu hari saja, pasangan suami istri bisa memproduksi 35 kilogram daging ayam tiren menjadi 75 kilogram bakso ayam dan meraup untung Rp 500 ribu per hari.
Bakso ayam tiren tersebut kemudian dijual di 3 pasar besari di Yogyakarta yaitu Pasar Demanganm, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.