Find Us On Social Media :

7 Tahun Menjual Bakso Ayam Tiren, Pasutri di Bantul Malah Senang saat Diamankan Polisi Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 25 Januari 2022 | 17:45 WIB

Pasangan suami istri di Bantul diamankan polisi karena menjual bakso ayam tiren.

Selain itu, juga terdapat 2 buah freezer, satu unit mesin adonan bakso, timbangan, ember, dan genset untuk produksi jika mati listrik.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengedarkan bakso ayam tiren tersebut sejak 2015 di 3 pasar di Yogyakarta.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat penghasilan bersih Rp 500.000 per hari.

Pelaku rupanya sudah memproduksi bakso ayam sejak 2010 dengan menggunakan daging segar.

Namun, karena harga ayam segar mengalami lonjakan, mereka akhirnya memilih menggunakan ayam tiren sejak 2015.

Pasca diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah menyesali perbuatannya tersebut.

Meski merasa menyesal, pelaku MHS rupanya juga mengaku senang bahwa dirinya dan sang istri ditangkap polisi.

Baca Juga: Sering Dijajarkan dengan Ayam Sehat, Ini 4 Ciri Ayam Tiren yang Harus Diwaspadai karena Picu Penyakit Bahaya, Ibu-ibu Harus Tahu!

Mengutip dari Kompas.com, MHS mengaku senang karena dengan demikian, ia dan istrinya tak lagi bisa melakukan kejahatan tersebut.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren)," kata MHS yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sealsa (25/1/2022).

"Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," imbuhnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya tersebut, MHS dan istrinya terancam hukuman penjara 15 tahun.

(*)