Grid.ID - Terkuaknya keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat kini tengah jadi sorotan publik.
Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terkuak sering Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Peranginangin.
Adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga untuk praktik tindakan perbudakan para pekerja di perkebunan kelapa sawit.
Seperti diketahui, Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.
Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja."
"Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.
Anis menyebutkan, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.