Find Us On Social Media :

'Ada Buktinya di WA Kan,' Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Seleksi CPNS, Kuasa Hukum Tak Ingin Semua Kesalahan Dilimpahkan ke Kliennya

By Rissa Indrasty, Rabu, 26 Januari 2022 | 15:48 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Anak Nia Dianiaty, Olivia Nathania (OI), baru saja menjalani sidang perdana atas dakwaan pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat CPNS, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Usai sidang, Kuasa Hukum Olivia, Andy Mulia Siregar, mengungkapkan seharusnya tak hanya kliennya satu-satunya orang yang disalahkan dan dihukum atas kasus ini.

Pasalnya, Andy Mulia Siregar mengungkapkan ada pihak lain yang turut terlibat, yaitu Agustin.

Hal tersebut bermula ketika Oi menginformasikan kepada Agustin perihal adanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tapi, Agustin harus membayar sejumlah uang kepada Oi agar anaknya diterima seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kemudian, Agustin mengajak orang-orang lainnya untuk mengikuti modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diinformasikan Oi.

Padahal, Oi hanya mengajak Agustin saja untuk mengikuti modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diinformasikan Oi.

"Ada buktinya di WA kan, jelas itu isi WA pertama kali itu ditujukan untuk anak Ibu Agustin, bukan kepada (korban) yang lain," ungkap Andy Mulia Siregar saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: 'Ibu Agustin Kan PNS, Masa Nggak Tahu?' Kuasa Hukum Ungkap Alasan Olivia Nathania Mau Terima Uang dari Orang-orang yang Diajak Agustin Dalam Modus Seleksi CPNS

Oleh karena itu, Andy Mulia Siregar ingin Agustin juga terseret dalam kasus ini.