"Seharusnya, Bu Agustin, dia kan ikut berperan serta di sini, iya. Gimana lah harusnya penyidikan, itu lah. Jadi nggak hanya ibu Oi saja gitu loh," ungkap Andy Mulia Siregar.
Andy Mulia Siregar tak ingin hanya kliennya saja yang bertanggung jawab atas kasus ini.
"Makanya tadi dibilang kesalahan itu jangan dilimpahkan semata-mata kepada Oi oleh Ibu Agustin. Ada pembicaraan ibu Agustin sama Oi yang kita tidak tahu. Nah, ini nanti akan terungkap di persidangan," ungkap Andy Mulia Siregar.
Apalagi, Andy Mulia Siregar mengaku bingung hingga kini Agustin masih bebas dan tidak dilibatkan dalam kasus ini.
"Nah itu yang kita pertanyakan, nanti kita tanya di persidangan berikutnya, kita tanya nanti sama dia," ungkap Andy Mulia Siregar.
Lebih lanjut, Andy Mulia Siregar tampak santai menanggapi ancaman yang menimpa kliennya.
"Itu ancaman, di atas 5 tahun lah. Namanya ancaman kan, kita lihat nanti. Jadi gini, Oi bukan berarti enggak ada salahnya, ada salahnya, tapi jangan dilimpahkan semua ke dia," tutup Andy Mulia Siregar.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang, oleh korbannya yang bernama Karnu.
Akibat ulahnya tersebut, para korban mengalami total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
(*)