Find Us On Social Media :

Ogah Damai, Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama Sebut Ayu Thalia Belum Minta Maaf Sama Sekali

By Daniel Ahmad, Rabu, 26 Januari 2022 | 16:29 WIB

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Nicholas Sean Purnama, melalui kuasa hukum Ahmad Ramzy, menyebut bahwa Ayu Thalia belum sama sekali mengungkapkan permintaan maaf kepada pihaknya.

Menurut Ahmad Ramzy, walau sudah pernah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, permintaan maaf dari Ayu Thalia kepada putra Basuki Tjahaja Purnama belum disampaikan.

"Setahu saya belum ada (permintaan maaf)," ujar Ramzy saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (26/12/2022).

"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," papar Ramzy menjelaskan.

Ahmad Razmy tak menyangkal bahwa pihak pengacara Ayu Thalia sempat mengajak bertemu.

Tetapi, dengan laporan yang sekarang berjalan, Sean ingin bila kedua belah pihak mengikuti kaidah hukum yang berlaku.

"Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah 'Bang ketemu'," ujar Ramzy menyampaikan.

"Saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, 'kamu hadapi dulu sebagai tersangka'," imbuhnya menyimpulkan.

Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka, Nicholas Sean Purnama Jadi Lebih Hati-hati dengan Hubungan Pertemanan

Seperti diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan.

Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Diberitakan, Ayu Thalia seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, (20/1/2022) lalu.

Namun, Ayu Thalia mengajukan pengunduran waktu pemeriksaan dengan alasan sakit.

Awalnya, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean dimulai dari laporan Ayu terhadap anak Ahok itu atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom itu, menyebut Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Namun penyelidikan polisi atas kasus itu tak menemukan bukti pidana sehingga polisi memutuskan menghentikan kasus itu.

(*)