Find Us On Social Media :

Berharap Keadilan, Korban Ingin Olivia Nathania Dihukum Semaksimal Mungkin

By Rissa Indrasty, Rabu, 26 Januari 2022 | 17:55 WIB

Salah satu korban Olivia Nathania, Karnu saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang, oleh korbannya yang bernama Karnu.

Akibat ulahnya tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

(*)