Find Us On Social Media :

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Mandi dengan Keadaan Kaki dan Tangan Terikat, sang Pelaku Ternyata Teman Korban Sendiri, Ini Dia Motif Kejahatannya!

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 27 Januari 2022 | 12:36 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) saat konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan pemuda di Bekasi, Rabu (26/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.

Dari cerita MG itu keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Lalu mengutip dari Kompas.com, TAW sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif TAW tega membunuh temannya sendiri adalah dikarenakan sakit hati.

Kabid Humas Polda Metro Jatya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa TAW kesal lantaran tidak diajak mencari pekerjaan oleh korban.

"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," ujar Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Pelaku makin sakit hati saat mengetahui bahwa korban juga sudah mendapatkan pekerjaan.

"Korban sudah mendapat pekerjaan, ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa? pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta, korban tidak mengajak tersangka," kata Zulpan.

Akibat perbuatannya itu, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Nekat Intip Rumah Tetangganya Gegara Tak Dikunjungi, Seorang Warga Malah Dibikin Syok Bukan Main Lantaran Menemukan Pemilik Rumah dalam Kondisi Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat

(*)