Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Keberadaaan sebuah ruangan mirip penjara di rumah milik bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, hingga kini masih menyita perhatian publik.
Pihak kepolisian pun sempat berencana untuk mengevakuasi para pemuda yang tinggal dalam penjara itu pada Selasa (25/1/2022) lalu.
Diketahui ada 27 pemuda yang tinggal di dalam penjara milik bupati Langkat tersebut.
Namun, upaya polisi justru mendapat penolakan keras dari warga sekitar yang merupakan keluarga 27 pemuda tersebut.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa warga menolak keras upaya polisi untuk mengevakuasi para pemuda dari 'kerangkeng' tersebut.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, Hadi menjelaskan bahwa warga merasa fasilitas penjara tersebut sudah memadai untuk membina para pemuda yang menjadi pecandu narkoba.
Selain itu, selama anak-anak mereka dibina oleh Terbit, para warga tidak perlu membayarkan biaya apa pun.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya, anak kambing yang ada di situ, tidak dipungut biaya. Kami juga tidak membayarnya," jelasnya.
Akhirnya, 27 pemuda tersebut pun dikembalikan kepada keluarga mereka.