Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Penemuan kerangka manusia di dekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan, menghebohkan masyarakat.
Di Desa Tambangan, Bulang Tengah Suku (BTS), Ulu Cecar, Musi Rawas, Sumatera Selatan kerangka manusia itu ditemukan Kamis (27/1/2022) kemarin.
Sekitar pukul 16.00 WIB, penemuan kerangka manusia itu membongkar sejumlah fakta mengejutkan.
Diwartakan Sripoku.com, Jumat (28/1/2022), pemilik kerangka atau korban dikabarkan bernama Aguswanto (46).
Dari identitas yang didapatkan, korban beralamat di Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Usut punya usut, semasa hidup Aguswanto diketahui menetap di SP10 Dusun 4 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban juga diketahui memiliki kebiasaan yang tak lazim.
Keseharian Agus semasa hidup, diketahui sebagai orang yang sering melakukan ritual penarikan uang gaib.
Baca Juga: Biar Perayaan Tahun Baru China Makin Seru, Inilah 5 Camilan yang Bisa Disajikan Saat Imlek 2022
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Riyanto yang tak lain merupakan adik korban.
Tak sendirian korban diakui kerap melakukan ritual gaib bersama rekanya yang berinisial YO.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Hendri turut memberikan hasil penyelidikan pada Sripoku.com, Jumat (28/1/2022).
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, menyebutkan bahwa korban selama ini sering melakukan ritual untuk menarik uang goib," jelas AKP Hendri.
Tulang belulang Aguswanto ini pertama kali ditemukan oleh Sanuri (36) warga Desa Tambangan, pada saat dia sedang mengarit rumput di sekitar jembatan Musi.
Di sana Sanuru melihat sepeda motor merah tanpa plat polisi serta mencium bau bangkai yang cukup menyengat.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, di mana tulang kaki, tulang rahang, tulang punggung dan tulang rusuk ditemukan dalam kondisi terpisah.
Berdasarkan keterangan istrinya, Sukinem (45), suaminya telah meninggalkan rumah sejak Senin (18/1/2022).
Korban diketahui pergi bersama YO dengan membawa uang cash Rp 50 juta, dua handphone, ATM dan buku tabungan atas nama istrinya, Sukinem.
Untuk informasi selanjutnya, keluarga masih menyerahkan kejadian ini pada pihak berwajib.
Ditambahkan dari Kompas.com, ritual uang gaib juga pernah terjadi di Garut, Jawa Barat.
Seorang dukun berinisial UY (51) akhirnya diamankan karena meracuni tiga warga, saat ritual penggandaan uang.
Pelaku yang diketahui sebagai warga Banjar ini, nekat melakukan hal tersebut karena dituduh sebagai dukun palsu.
Alhasil, dua korban yang membuat UY sakit hati tewas, sementara satu lain mengalami kritis.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kejadian ini berlangsung di sebuah penginapan Pantai Santolo, Garut Selatan, pada 15 Desember 2021 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap UY di Wonosobo, Jawa Tengah.
Saat diamankan, UY tak menyangkal telah melakoni berprofesi sebagai dukun pengganda uang.
"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.
(*)