5. Kepada karyawan
Sedangkan untuk karyawan, kalian biasa memberikan angpau berisi uang sejumlah 100–1.000 yuan atau sekitar Rp 200.000 hingga Rp 2.000.000.
Kalian bisa memberikan angpau ini kepada karyawan pada hari kerja terakhir sebelum libur Tahun Baru Imlek.
Itulah beberapa aturan dalam menentukan isi jumlah uang angpau, semoga bermanfaat.
(*)