Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Sebuah pernikahan mewah dan menjadi impian setiap orang malah berubah menjadi sebuah tragedi berdarah.
Tiga hari setelah pernikahan, sang suami malah menjadi kriminal dengan membunuh istri dan sepupunya.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Senin (31/1/2022), Timur Prokhorov (25) membunuh sang istri, Alsu Sabashinokova (21), dan sepupunya, Sabrina Sabashinokova (18).
Timur dan Alsu telah mengenal sejak mereka masih di bangku sekolah, keduanya pun melangsungkan pernikahan dengan adat Islam tradisional.
Pernikahan impian dan mewah pun digelar oleh Timur dan Alsu.
Tapi tak ada yang menyangka tiga hari setelah resmi menjadi suami istri, Timur malah menghabisi Alsu dan Sabrina.
Motif membunuh Alsu dan Sabrina ini rupanya dipicu perdebatan Timur dengan seorang tukang pijat.
Menurut polisi, Timur pergi ke tukang pijat di luar daerah mereka sehari setelah pernikahannya dengan Alsu guna relaksasi.
Setelah dipijat dan diberi layanan hubungan seksual, Timur malah enggan membayar sang tukang pijat.
Keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya Timur kembali memperkosa sang tukang pijat yang berusia 46 tahun.
Hari itu, Timur pun pulang dalam keadaan mabuk pada 23 Januari 2022.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, Timur menikam dan membunuh Alsu dan Sabrina secara brutal dengan gunting.
Usai melakukan pembunuhan, Timur pun mengambil senjata api milik ayahnya dan kabur.
Tak lama kemudian, penyidik menemukan mayat Timur di jalanan yang menghubungkan Moskow dan Ufa dengan luka tembak di dadanya.
Penyidik pun menyimpulkan bahwa Timur menembak dirinya sendiri demi membayar dosanya membunuh istri dan sepupunya.
Keluarga dan warga sekitar pun mengaku kaget, pasangan ini terlihat lembut satu sama lain.
Pernikahan keduanya bahkan dianggap sebagai pernikahan impian oleh banyak orang di lingkungan sekitar.
Walaupun Timur membunuh Alsu, keluarga tetap menguburkan keduanya bersama, sementara jenazah Sabrina diambil pihak keluarga.
Kini penyelidikan pun masih dilakukan guna menemukan fakta apakah Timur membunuh dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba.
(*)