"Ini kasus miris sekali. Nanti biar penyidik yang mengungkap kronologis dan lain sebagainya," ujar Asriadi.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpok Peureulak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Ridwan menceritakan kasus itu berawal pada 28 Januari 2022 pukul 24.00 WIB.
Mulanya, Ridwan menemukan F bersama dua saudara perempuannya tidur di depan rumah warga.
Tak lama kemudian mereka berjalan dengan lampu tumpok di tengah malam menuju Punteut, Kota Lhokseumawe.
Kedua orang tua mereka, I dan M (31) disebutkan telah mengusirnya untuk pulang ke Punteut atau tempat keluarga lain.
Saat diminta antar ke rumah orang tuanya, ketiga anak itu tak berani pulang.
"Saya temui kedua orang tuanya sekaligus bawa tiga anak ini pulang."
"Keduanya mengaku tidak tahu apa-apa, anaknya bisa di luar rumah. Mereka bahkan saling menyalahkan, karena mereka mengaku sedang tidur,” kata dia.
Satu hari setelah diantar pulang, F justru ditemukan warga dalam keadaan lemas dan tubuh yang dipenuhi luka lebam hingga luka bakar.
Dari situ, warga langsung melaporkan ke polisi dan membawa anak itu ke Puskesmas Matangkuli, Aceh Utara, untuk perawatan medis dan visum.
Meski demikian, belum ada alasan yang jelas mengapa orang tua korban nekat melakukan hal tersebut.