Grid.ID - Cinta tak pandang usia, mungkin ungkapan yang cocok untuk menggambarkan kisah pengantin ini.
Bagaimana tidak, pasangan asal Pati, Jawa Tengah itu terpaut usia 39 tahun.
Mempelai pria masih remaja berusia 19 tahun, sementara calon istrinya adalah janda berusia 58 tahun.
Pernikahan keduanya pun menuai kontroversi.
Karena terlalu cinta dan ingin menikahi kekasihnya, remaja itu bahkan nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya.
Di hari pernikahan, anak sang mempelai wanita pun menggeruduk KUA Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah.
Anak-anak mempelai wanita ini meminta pernikahan ibunya dibatalkan.
Lantaran tak ada restu dari anak-anak mempelai wanita, tak ayal, pernikahan antara kedua pasangan sejoli ini pun batal dilaksanakan.
Ya, momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.
Apalagi pernikahan yang terjadi usai menjalin cinta bertahun-tahun dengan orang terkasih.
Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.