Pernikahan pun dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyatukan cinta kedua sejoli dalam ikatan yang setia.
Namun apa jadinya bila momen sakral yang dinanti-nanti malah berubah jadi petaka saat ada pihak-pihak yang tak setuju?
Seperti yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Tayu, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, momen pernikahan yang dibatalkan ini pertama kali disebarkan oleh akun Facebook Lika Liku Kehidupan pada Juli 2019 lalu.
Saking viralnya, momen pernikahan yang dibatalkan ini masih ramai dibicarakan oleh sejumlah komunitas di Facebook hingga awal tahun 2020.
Awalnya, kejadian ini viral lantaran foto sepasang pengantin dengan beda usia yang cukup jauh beredar luas di Facebook.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, foto pasangan pengantin itu bukanlah sosok pasangan yang sebenarnya tengah dibicarakan dan hanya kebetulan berwajah mirip.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng, klarifikasi tentang pasangan pengantin yang pernikahannya dibatalkan ini pun telah diungkap oleh Kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli.
Dalam pernyataannya, Ahmad Rodli memang membenarkan ada pasangan pengantin dengan beda usia yang cukup jauh mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Kecamatan Tayu.
Pasangan tersebut adalah seorang janda bernama Sutasmi (58) dan seorang pria muda bernama Dwi Purwanto (19).