Find Us On Social Media :

Sudah Terlanjur Cinta, Remaja 19 Tahun ini Palsukan Tanda Tangan Orang Tua Demi Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Geruduk KUA

By None, Kamis, 3 Februari 2022 | 13:24 WIB

pernikahan pria 19 tahun dengan janda 58 tahun

Intinya ibu Dwi tidak merestui dan ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," jelas Ahmad Rodli.

Pernikahan kedua sejoli ini batal bukan hanya gegara pihak mempelai pria bermasalah soal izin.

Baca Juga: Tolong Simak Kalau Masih Sayang Anak, Begini Cara Memberikan Pisang untuk Bayi Sesuai Usia, Jangan Sampai Jadi Petaka!

Rupanya pihak mempelai wanita juga nekat menikah tanpa restu dari anak-anaknya.

Tak ayal, anak-anak Sutasmi langsung geruduk KUA Kecamatan Tayu sambil mengamuk.

Berdasarkan cerita yang dituturkan Ahmad Rodli, anak-anak Sutasmi mengamuk dan minta sang ibu untuk membatalkan pernikahannya.

Anak-anak Sutasmi minta pernikahan sang ibu dibatalkan bukan tanpa sebab.

Mereka mengaku malu sang ibu nekat menikahi pria di bawah umur tanpa persetujuan dari anak-anaknya.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

Baca Juga: Kisah Cinta Kakek 83 Tahun yang Nikahi Gadis 27 Tahun, Sang Pengantin Wanita Mengaku Jatuh Cinta Saat Pertama Kali Bertemu

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kepalang Cinta, Pria 19 Tahun di Pati Nekat Palsukan Tanda Tangan Ibunya untuk Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Sampai Geruduk KUA Minta Dibatalkan

(*)