Find Us On Social Media :

Sudah Terlanjur Cinta, Remaja 19 Tahun ini Palsukan Tanda Tangan Orang Tua Demi Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Geruduk KUA

By None, Kamis, 3 Februari 2022 | 13:24 WIB

pernikahan pria 19 tahun dengan janda 58 tahun

Grid.ID - Cinta tak pandang usia, mungkin ungkapan yang cocok untuk menggambarkan kisah pengantin ini.

Bagaimana tidak, pasangan asal Pati, Jawa Tengah itu terpaut usia 39 tahun.

Mempelai pria masih remaja berusia 19 tahun, sementara calon istrinya adalah janda berusia 58 tahun.

Pernikahan keduanya pun menuai kontroversi.

Karena terlalu cinta dan ingin menikahi kekasihnya, remaja itu bahkan nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya.

Di hari pernikahan, anak sang mempelai wanita pun menggeruduk KUA Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah.

Anak-anak mempelai wanita ini meminta pernikahan ibunya dibatalkan.

Lantaran tak ada restu dari anak-anak mempelai wanita, tak ayal, pernikahan antara kedua pasangan sejoli ini pun batal dilaksanakan.

Ya, momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.

Baca Juga: Artis Cantik ini Rela Dinikahi Pejabat 27 Tahun Lebih Tua, Potret Anak Gadisnya yang Hobi Lakukan Kegiatan Sosial Curi Perhatian

Apalagi pernikahan yang terjadi usai menjalin cinta bertahun-tahun dengan orang terkasih.

Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.

Pernikahan pun dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyatukan cinta kedua sejoli dalam ikatan yang setia.

Namun apa jadinya bila momen sakral yang dinanti-nanti malah berubah jadi petaka saat ada pihak-pihak yang tak setuju?

Seperti yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Tayu, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, momen pernikahan yang dibatalkan ini pertama kali disebarkan oleh akun Facebook Lika Liku Kehidupan pada Juli 2019 lalu.

Saking viralnya, momen pernikahan yang dibatalkan ini masih ramai dibicarakan oleh sejumlah komunitas di Facebook hingga awal tahun 2020.

Awalnya, kejadian ini viral lantaran foto sepasang pengantin dengan beda usia yang cukup jauh beredar luas di Facebook.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, foto pasangan pengantin itu bukanlah sosok pasangan yang sebenarnya tengah dibicarakan dan hanya kebetulan berwajah mirip.

Baca Juga: Sang Adik Bahagia Dinikahi Produser Tajir Beda Usia 18 Tahun, Kakak Bunga Zainal Justru Alami KDRT Hingga Ditolak Suami Berhubungan Intim karena Dianggap 'Gendut' 

Dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng, klarifikasi tentang pasangan pengantin yang pernikahannya dibatalkan ini pun telah diungkap oleh Kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli.

Dalam pernyataannya, Ahmad Rodli memang membenarkan ada pasangan pengantin dengan beda usia yang cukup jauh mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Kecamatan Tayu.

Pasangan tersebut adalah seorang janda bernama Sutasmi (58) dan seorang pria muda bernama Dwi Purwanto (19).

Kendati jarak usia terpaut 39 tahun, kedua pasangan ini saling mencintai satu sama lain tanpa syarat.

Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan pernikahan mereka pada 27 Juni 2019 lalu dan sedianya akad nikah akan dilaksanakan pada 3 Juli 2019 silam.

Mahar pernikahan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta pun telah disediakan.

Namun, kala akan mengucap ijab kabul, pernikahan kedua pasangan yang tengah dimabuk cinta ini harus dibatalkan.

Pasalnya, wali sang mempelai wanita tidak datang dan orang tua dari pihak mempelai pria tiba-tiba datang dan minta pihak KUA membatalkan pernikahan mereka.

Padahal surat izin dari orang tua mempelai pria sudah di tangan penghulu.

Baca Juga: Relakan Masa Remajanya dan Dinikahi Kakek Usia 50 Tahun, Ekspresi Wajah Gadis SMP Ini Jadi Sorotan, Netizen Singgung Soal Paksaan

Usut punya usut, rupanya Dwi Purwanto nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya dalam surat tersebut.

Dwi Purwanto melakukan ini lantaran ia sangat mencintai Sutasmi dan benar-benar ingin menikahinya.

Namun sayang, orang tuanya tak sekalipun memberikan izin lantaran ia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan tetap.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'.

Intinya ibu Dwi tidak merestui dan ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," jelas Ahmad Rodli.

Pernikahan kedua sejoli ini batal bukan hanya gegara pihak mempelai pria bermasalah soal izin.

Baca Juga: Tolong Simak Kalau Masih Sayang Anak, Begini Cara Memberikan Pisang untuk Bayi Sesuai Usia, Jangan Sampai Jadi Petaka!

Rupanya pihak mempelai wanita juga nekat menikah tanpa restu dari anak-anaknya.

Tak ayal, anak-anak Sutasmi langsung geruduk KUA Kecamatan Tayu sambil mengamuk.

Berdasarkan cerita yang dituturkan Ahmad Rodli, anak-anak Sutasmi mengamuk dan minta sang ibu untuk membatalkan pernikahannya.

Anak-anak Sutasmi minta pernikahan sang ibu dibatalkan bukan tanpa sebab.

Mereka mengaku malu sang ibu nekat menikahi pria di bawah umur tanpa persetujuan dari anak-anaknya.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

Baca Juga: Kisah Cinta Kakek 83 Tahun yang Nikahi Gadis 27 Tahun, Sang Pengantin Wanita Mengaku Jatuh Cinta Saat Pertama Kali Bertemu

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kepalang Cinta, Pria 19 Tahun di Pati Nekat Palsukan Tanda Tangan Ibunya untuk Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Sampai Geruduk KUA Minta Dibatalkan

(*)