Find Us On Social Media :

'Mendengar Itu Aja Saya Pingsan Duluan' Cerita Sedih Ibu Pengamen Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Dampingi Anaknya yang Masih 13 Tahun

By Rissa Indrasty, Kamis, 3 Februari 2022 | 15:15 WIB

Pengamen korban salah tangkap, Fatahillah (kiri), Fikri Pribadi (tengah), dan Arga Putra Samosir (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Netty mengaku menerima kabar bahwa anaknya ditangkap ketika dua petugas polisi dari Polda Metro Jaya datang ke rumahnya.

Keesokan harinya dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat keberadaan Ucok.

"Mereka bilang anak saya terlibat kasus pembunuhan. Mendengar itu aja saya pingsan duluan," ucap dia polos.

Ucok mengamen untuk bantu perekonomian

Ucok diketahui mengamen sejak 2013, yakni sejak dia berumur 13 tahun. Dia mengamen atas keinginannya sendiri untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga: Hilangkan Stres Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Turis Wanita Asal Amerika Serikat Ini Pilih Asyik Menari dalam Ruangan Karantina di RS Kitawaya Manado

Di sela kegiatan sekolahnya, dia sempatkan diri untuk mengamen.

Ucok dalam keseharian sebagai pengamen bisa membawa Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Dia selalu memberikan uang tersebut kepada Netty.

Perasaan campur aduk pun dirasakan Netty setiap menerima uang hasil jerih payah Ucok.

"Pernah dikasih, kadang Rp 50 ribu, kadang Rp 100 ribu. Kadang kami senang, kadang kami malu terima uangnya karena anak kami ngamen," ucap Netty.

Karena dilarang ngamen, Ucok curi-curi waktu