Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Terkuaknya keberadaan penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin langsung menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, penjara yang diklaim sudah 10 tahun berdiri itu diketahui tidak memiliki izin.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (3/2/2022), Bupati Langkat sempat mengungkap bahwa penjara tersebut ia gunakan untuk tempat membina warga yang menjadi pecandu narkoba.
"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujarnya.
Namun, ada dugaan bahwa Terbit melakukan perbudakan modern dengan mempekerjakan para tahanan tanpa mendapatkan gaji.
Selain itu, saat penjara tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, terdapat beberapa tahanan di dalamnya.
Bahkan, dalam foto yang beredar di media sosial, seorang pria tampak babak belur dengan luka di atas pipinya.
Hal itu sempat menjadi dugaan bahwa para tahanan mengalami kekerasan dan penganiayaan selama di dalam penjara itu.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (3/2/2022), Ketua Migrant Care, Anis Hidayah mengungkap bahwa ada dugaan penganiayaan dalam penjara tersebut.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ujarnya.