Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ironis, merupakan salah satu majas yang berupa sindiran untuk menyebunyikan fakta sebenarnya.
Begitulah kata ironis menjadi kata yang tepat untuk disematkan kepada nasib Fikri, Fatahillah, Ucok dan Pau, Andro Supriyanto dan Nurdin Prianto.
Keenamnya merupakan pengamen korban salah tangkap kasus pembunuhan.
Namun, enam dari empat pengamen ini dikatakan masih belum bisa dibilang dewasa, yaitu Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16).
Tahun 2013, takdir membawa mereka menemukan jenazah Almarhum Dicky yang berada di bawah kolong jembatan samping Kali Cipulir, Jakarta Selatan.
Mereka lantas melaporkan penemuan mereka ke sekuriti setempat, yang kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian.
Salah satu pelapor, Fikri Pribadi, mengatakan jika saat itu ia dan ketiga rekannya diminta menjadi saksi oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi penemuan mayat.
Alih-alih hanya menjadi saksi, mereka justru disiksa oleh kepolisian dipaksa agar mengaku menjadi pelaku pembunuhan.
Penyiksaan yang tidak manusiawi tersebut dilakukan selama berhari-hari seolah-olah seperti adegan sadis di film-film.
Acuh terhadap usia mereka yang masih dibawah umur, para korban justru dipukuli berkali-kali, diinjak, kepalanya disekap menggunakan plastik hingga sulit bernafas, matanya ditempeli lakban dan disetrum.