Find Us On Social Media :

Permohonan Anies Baswedan untuk Hentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta Ditolak Luhut, Urgensi Jadi Alasannya

By Citra Widani, Jumat, 4 Februari 2022 | 15:57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pertemuan dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (10.3. 2021)

Untuk diketahui bahwa Anies sempat berkomunikasi dengan Luhur terkait usulan PTM ditiadakan untuk sementara waktu.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tak bisa banyak berkutik soal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus positif di ibu kota.

Ia menyebut bahwa kebijakan untuk menunda PTM bukanlah bagian dari wewenangnya karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang menegakkan aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies, kemarin.

"Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang, ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," ujar Anies.

Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta disebabkan oleh banyaknya warga yang transit sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dari luar negeri maupun luar kota.

"Jakarta ini kan ibu kota negara, pintu masuk dari luar negeri, dari luar daerah. Semua rata-rata transit di Jakarta, jadi memang ini tempat transit," tandas Riza.

Baca Juga: Nggak Sia-sia Roasting Orang Terkenal Mulai dari Raffi Ahmad Hingga Anies Baswedan, Intip Rumah Artis Kiky Saputri yang Baru Selesai Dibangun dengan Konsep Minimalis Modern

Ia pun meminta semua masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dari pemerintah, dan melaporkan aparat yang tidak menghukum masyarakat yang ketahuan melanggar prokes.

"Sampaikan kalau ada warga, kafe, perkantoran yang melanggar protokol kesehatan. Laporkan, kami akan tindak," ujarnya.

"Kalau ada aparat kami juga yang tidak menindak, tidak melarang dan melakukan pembiaran sampaikan kepada kami," sambungnya, dikutip dari Tribun Jakarta.com.

(*)