Find Us On Social Media :

Permohonan Anies Baswedan untuk Hentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta Ditolak Luhut, Urgensi Jadi Alasannya

By Citra Widani, Jumat, 4 Februari 2022 | 15:57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pertemuan dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (10.3. 2021)

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengusulkan kepada ketua satuan tugas Covid-19 sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama 1 bulan.

Namun, permintaan Anies ditolak oleh Luhut karena beberapa hal.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah pusat tak bisa menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta sebab PTM dianggap sama pentingnya dengan perkantoran dan beberapa sektor mendesak lainnya.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya, ucap Jodi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Jodi menyebut bahwa kebijakan PTM 100% yang semulanya ditetapkan untuk daerah-daerah dengan PPKM level 2 sekarang boleh diturunkan menjadi 50%.

Para wali murid pun dibebaskan untuk memilih anaknya mengikuti PTM atau tidak.

"Orangtua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," lanjut Jodi.

Keputusan ini bukanlah bentuk dari ketidakpedulian pemerintah pusat atas meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Baca Juga: 9.132 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan di Jakarta dalam Sehari, Begini Kata Anies Baswedan Soal Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

Namun, pemerintah pusat ingin agar semua proses pencegahan Covid-19 dilakukan dengan pendekatan nondiskriminatif.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," ucap Jodi.

Untuk diketahui bahwa Anies sempat berkomunikasi dengan Luhur terkait usulan PTM ditiadakan untuk sementara waktu.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tak bisa banyak berkutik soal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus positif di ibu kota.

Ia menyebut bahwa kebijakan untuk menunda PTM bukanlah bagian dari wewenangnya karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang menegakkan aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies, kemarin.

"Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang, ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," ujar Anies.

Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta disebabkan oleh banyaknya warga yang transit sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dari luar negeri maupun luar kota.

"Jakarta ini kan ibu kota negara, pintu masuk dari luar negeri, dari luar daerah. Semua rata-rata transit di Jakarta, jadi memang ini tempat transit," tandas Riza.

Baca Juga: Nggak Sia-sia Roasting Orang Terkenal Mulai dari Raffi Ahmad Hingga Anies Baswedan, Intip Rumah Artis Kiky Saputri yang Baru Selesai Dibangun dengan Konsep Minimalis Modern

Ia pun meminta semua masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dari pemerintah, dan melaporkan aparat yang tidak menghukum masyarakat yang ketahuan melanggar prokes.

"Sampaikan kalau ada warga, kafe, perkantoran yang melanggar protokol kesehatan. Laporkan, kami akan tindak," ujarnya.

"Kalau ada aparat kami juga yang tidak menindak, tidak melarang dan melakukan pembiaran sampaikan kepada kami," sambungnya, dikutip dari Tribun Jakarta.com.

(*)