Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pemerintah baru-baru ini telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 11.500 per liter.
Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah adalah Rp 11.500.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14.000 per liter.
Sayangnya, imbas dari kebijakan baru tersebut, banyak wilayah di Indonesia yang mengalami kelangkaan minyak goreng.
Satu di antaranya adalah di Kota Blitar, Jawa Timur.
Melansir dari TribunJatim.com, sejak ditetapkannya kebijakan baru, pedagang di Kota Blitar mengaku belum mendapat suplai minyak goreng curah dari pabrik.
Seperti yang terjadi di toko kebutuhan pokok milik Heri S di Pasar Legi Kota Blitar, Kamis (3/2/2022).
Seorang pegawai toko tersebut, Naura Fianda, mengaku bahwa pihaknya tidak mendapatkan kiriman minyak goreng curah sejak 31 Januari lalu.
Ditambah, sejak adanya informasi harga turun menjadi Rp 11.500 per liter mulai 1 Februari 2020, stok minyak goreng di tokonya bekerja telah kosong.
"Minyak goreng curah kosong. Barangnya tidak ada. Belum dapat kiriman sejak 31 Januari 2022," kata Naura Fianda yang dikutip Grid.ID dari TribunJatim.com, Jumat (4/2/2022).