Find Us On Social Media :

Ramai Jadi Perbincangan Usai Ceramah Oki Setiana Dewi Viral, Ternyata Inilah 4 Jenis Tindakan yang Tergolong KDRT

By Mahdiyah, Sabtu, 5 Februari 2022 | 05:50 WIB

Ilustrasi KDRT.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Tagar #KDRT mendadak menjadi trending topik di sosial media Twitter usai ceramah Oki Setiana Dewi menjadi viral di jagat maya.

Ya, seperti yang diketahui, kakak dari Youtuber Ria Ricis itu mendadak menjadi bulan-bulanan publik lantaran menceritakan kisah seorang istri yang dipukul oleh suaminya.

Dikutp Grid.ID dari TribunSeleb pada Jumat (4/2/2022), Oki menceritakan mengenai seorang perempuan yang bertengkar dengan suaminya.

Namun, dirinya mendapatkan kekerasan dari sang suami saat pertengkaran hebat itu terjadi.

"Ada sebuah kisah nyata di Jeddah. Suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah luar biasa pada sang istri, dipukullah wajah sang istri," kata Oki.

"Kemudian, istrinya menangis, tiba-tiba terdengar bunyi bel pintu rumah berbunyi. Ketika istri membuka dalam keadaan sembab matanya, ternyata ibu sang istri," lanjutnya.

"Suami dalam kejauhan dredeg, deg-degan, 'Ya Allah, istriku pasti ngadu sama mertuaku ini, bahwa tadi habis dipukul'," papar Oki.

Dalam ceramahnya, Oki mengatakan bahwa istri tersebut berbohong demi menutupi tindakan kasar suaminya.

Baca Juga: Ceramah Soal KDRT Oki Setiana Dewi Viral, Mamah Dedeh Tegaskan Istri Tak Boleh Hanya Diam saat Disakiti Suami

Banyak yang menilai bahwa ceramah sang ustadzah seakan menormalisasi tindakan KDRT yang bisa berbahaya dalam sebuah rumah tangga.

Lalu, apa saja tindakan yang masuk dalam kategori KDRT?

Nah, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (4/2/2022), ada 4 jenis tindakan yang tergolong sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

  1. Kekerasan emosional

Kekerasan emosional ini termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang tidak disadari oleh banyak orang.

Yang dimaksud dengan kekerasan emosional adalah tindakan yang dapat menyebabkan seseorang merasa ketakutan, tidak berdaya, hingga menderita secara psikis.

Tindakan ini bisa muncul berupa caci maki, pelarangan, pemaksaan, ancaman, atau bahkan isolasi sosial. 

  1. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik ini adalah jenis kekerasan yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga: Gempar Oki Setiana Dewi Dihujat Seantero Indonesia, Kartika Putri Mendadak Ikut Singgung Nama sang Ustadzah, Istri Habib Usman Malah Berterima Kasih Gegara Hal Ini

Tindakan kekerasan fisik ini adalah kekerasan yang menyakiti jasmani atau badan seseorang hingga mengakibatkan rasa sakit dan terluka.

Contoh tindakan ini adalah menampar, memukul, menjambak, menendang, melukai dengan senjata, meludahi, dan lain sebagainya.

  1. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual ini juga sering tidak disadari oleh pasangan suami istri dalam rumah tangga.

Kekerasan seksual ini merupakan tindakan yang memaksa seseorang untuk melakukan hubugan seksual.

Meski sudah berstatus suami dan istri, pemaksaan seksual yang tidak dikehendaki oleh salah satu pihak ini masuk dalam kategori kekerasan.

  1. Kekerasan ekonomi atau penelantaran

Kekerasan ekonomi pun terkadang juga terjadi dalam sebuah rumah tangga.

Baca Juga: Potongan Ceramah Viralnya 3 Tahun Lalu Ternyata Bikin Geger Seantero Negeri, Oki Setiana Dewi Minta Maaf Usai Dituding Normalisasikan KDRT: Semoga Allah Mengampuni Saya

Kekerasan ini juga disebut sebagai penelantaran.

Tindakan kekerasan ekomoni ini merupakan tindakan ketika seorang suami tidak memberikan nafkah untuk anak dan istrinya.

Selain itu, pembatasan finansial secara tidak wajar juga masuk dalam kategori kekerasan.

Tak hanya itu, menguasai penuh penghasilan pasangan juga termasuk dalam kekerasan ekonomi ini. (*)