Sang guru pun bertanya kepada A dan melaporkan kecurigaannya ke pihak kepolisian.
Mengetahui hal itu, Devi menerangkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan..
Saat itu korban dimintai keterangan, serta dilakukan tes kehamilan.
Maka, terkuaklah seluruh perbuatan bejat sang paman.
Dia terbukti mencabuli kedua keponakannya hingga satu di antaranya hamil dan melahirkan.
"Kejadian ini terbukanya bulan 12 lalu, si siswi ini ditanyai oleh gurunya, yang merasa curiga karena perutnya korban ini semakin besar."
"Setelah ditanya dan pihak guru melaporkan ke pihak Kepolisian, atas kecurigaan ini, dan dibawa ke Puskesmas untuk di cek, ternyata benar, anak ini sedang hamil," ungkap Devi.
Kedua korban tinggal bersama dengan ibu dan pamannya yang berinisial SD (23).
Keluarganya yang lain juga tinggal di rumah warisan keluarga ayahnya itu.
Sayangnya, ayah korban tidak diketahui keberadaannya.
“Ibunya ada juga tinggal di rumah itu, mereka ini tinggal di rumah warisan dari pihak ayah, lalu ada keluarga mereka yang lain juga."