"Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya, yang tidak menyakiti dan hanya sebatas edukasi. Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, di situ disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.
Lantas, bagaimana jika suami memukul istri dan menyakitinya secara berlebihan hingga meninggalkan luka di tubuhnya?
Terkait hal ini Gus Miftah mendukung penuh agar para wanita melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Komnas Perempuan, sehingga dalam hal ini tak ada kaitannya dengan membongkar aib pasangan.
Suami memanglah kepala keluarga, namun status ini tak membuatnya memiliki kebebasan untuk memperlakukan istri dengan sesuka hati.
"Maka istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju."
"Karena kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam."
"Mukul istrinya, 'Aku imam' nggak bisa dong bro, istri kita juga, begitu banyak membantu dalam rumah tangga. Ekonomi, bantu mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami dan lain sebagainya," sambung Gus Miftah.
Terkait ceramah Oki, ia menyebut jika ibu 4 anak itu sebenarnya tak bermaksud untuk menormalisasi KDRT, namun hanya perumpamaannya saja yang kurang tepat.
"Nah terkait dengan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi saya yakin Ustazah Oki juga istri kok."
"Saya yakin beliau tidak sepakat dengan kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya.
Gus Miftah menambahkan dalam caption-nya, bahwa pasangan suami istri harus saling mengingatkan untuk kebaikan. Jangan sekali-kali membuat pasangan merasa tersakiti entah dengan ucapan maupun perbuatan.
"Saling mengingatkan watawa sow bilhaq, watawa sowbisobr."
"Ingat istri yang baik adalah istri yang siap diajak menderita oleh suaminya. "Suami yang baik tidak akan pernah mengajak istrinya menderita," tulis Gus Miftah dalam caption.
(*)