Find Us On Social Media :

Gus Miftah Turun Tangan Tanggapi Ceramah Viral Oki Setiana Dewi yang Dianggap Menormalisasi KDRT: Suami Kadang Terlalu Jauh Melegitimasi Diri Sebagai Pemimpin!

By Citra Widani, Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:57 WIB

Gus Miftah tanggapi ceramah viral Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Ceramah Oki Setiana Dewi 2019 silam kembali viral di jagat medsos karena dianggap menormalisasi tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Dalam ceramah tersebut, Oki Setiana Dewi mulanya membahas tentang tema aib pasangan yang tidak boleh disebarkan ke publik.

Oki Setiana Dewi lantas memberi perumpamaan dari kisah nyata salah seorang istri asal Jeddah yang berselisih dengan suaminya hingga mendapatkan pukulan.

Alih-alih menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua yang saat itu memergokinya menangis, wanita ini justru berbohong agar aib suaminya tak tercium.

Melihat perumpamaan yang diberikan kakak Ria Ricis itu, banyak warganet yang merasa geram.

Pemuka agama Gus Miftah pun ikut menanggapi video viral Oki lewat Instagram pribadinya @gusmiftah, yang diunggah pada Jumat (4/2/2022).

Gus Miftah menyebut bahwa seorang suami tidak boleh menyakiti istrinya secara verbal apalagi non verbal.

Ia memberikan contoh dari beberapa hadits shahih yang menyebut bahwa memukul istri yang ditujukan untuk mengingatkan atau mengedukasi seharusnya tidak boleh menggunakan tangan karena dianggap terlalu keras.

Baca Juga: Ramai Jadi Perbincangan Usai Ceramah Oki Setiana Dewi Viral, Ternyata Inilah 4 Jenis Tindakan yang Tergolong KDRT

Jika ingin memberi peringatan, maka dianjurkan untuk mengingatkan secara lisan atau jika masih belum berubah maka diingatkan dengan memukulnya perlahan menggunakan siwak (ranting kecil yang digunakan untuk membersihkan gigi di jaman Nabi).

"Pukulan seorang suami kepada istri adalah pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu."

"Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya, yang tidak menyakiti dan hanya sebatas edukasi. Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, di situ disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.

Lantas, bagaimana jika suami memukul istri dan menyakitinya secara berlebihan hingga meninggalkan luka di tubuhnya?

Terkait hal ini Gus Miftah mendukung penuh agar para wanita melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Komnas Perempuan, sehingga dalam hal ini tak ada kaitannya dengan membongkar aib pasangan.

Suami memanglah kepala keluarga, namun status ini tak membuatnya memiliki kebebasan untuk memperlakukan istri dengan sesuka hati.

"Maka istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju."

"Karena kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam."

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Netizen Usai Ceramahnya Dinilai Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Kini Dapat Sindiran dari MUI, Singgung Perihal Ini

"Mukul istrinya, 'Aku imam' nggak bisa dong bro, istri kita juga, begitu banyak membantu dalam rumah tangga. Ekonomi, bantu mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami dan lain sebagainya," sambung Gus Miftah.

Terkait ceramah Oki, ia menyebut jika ibu 4 anak itu sebenarnya tak bermaksud untuk menormalisasi KDRT, namun hanya perumpamaannya saja yang kurang tepat.

"Nah terkait dengan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi saya yakin Ustazah Oki juga istri kok."

"Saya yakin beliau tidak sepakat dengan kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya.

Gus Miftah menambahkan dalam caption-nya, bahwa pasangan suami istri harus saling mengingatkan untuk kebaikan. Jangan sekali-kali membuat pasangan merasa tersakiti entah dengan ucapan maupun perbuatan.

"Saling mengingatkan watawa sow bilhaq, watawa sowbisobr."

"Ingat istri yang baik adalah istri yang siap diajak menderita oleh suaminya. "Suami yang baik tidak akan pernah mengajak istrinya menderita," tulis Gus Miftah dalam caption.

(*)