Find Us On Social Media :

Sempat Ada Pengurangan, Bagaimana Nasib THR 2022 dan Gaji ke-13 Para PNS? Begini Aturan Terbaru dari Kemenkeu!

By None, Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:16 WIB

Ilustrasi uang THR

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri. Satu di antaranya memberikan THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Masih Bayi dan Belum Genap Berusia 2 Bulan, Putra Irwansyah dan Zaskia Sungkar Langsung Banjir THR Selangit dari Kerabat Dekat, Shireen Sungkar Sebut Tak Mau Kalah dari Sang Sultan Andara: Anaknya Satu Jadi Harus Banyak

Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.