Kades dan istri sekdes pun sepakat akan menyelesaiakan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Ternyata benar. Lalu keduanya dibawa ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Munir.
"Keduanya sempat diamankan di Polsek Katibung sebelum akhirnya dipulangkan, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," sambungnya.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah menyebut pihak kepolisian langsung ke balai desa saat Kades N dan istri sekdes tiba.
"Setelah keduanya berada di polsek, barulah kami menghubungi pihak keluarga mereka masing-masing. Tak lama kemudian keluarga dari kedua belah pihak datang, dan berunding," jelasnya.
Selain menyelesaikan urusan perselingkuhannya, N juga diminta warga melepas jabatannya sebagai Kades.
Melansir Kompas.com, sebelumnya kasus penggrebekan perselingkuhan yang dilakukan abdi negara juga pernah terjadi.
Lebih parah, kades perempuan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini malah digrebek oleh suami saat tanpa busana.
RK (38), kades Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ini temukan sedang berhubungan seksual dengan LSM (35), perangkat desa di desa RK.
Suami RK yang membututi sang istri menemukan hingga menemukan RK berduaan dengan pria di sebuah rumah.
Dibantu sejumlah warga, sang suami mendobrak rumah itu dan menemukan sang istri tak berbusana dengan LSM di sebuah kamar.