"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian datang suami RK bersama warga," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
"Rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," lanjutnya.
Barang bukti pun segera dikumpulkan, RK dan LSM pun dikenai pasal perzinaan.
Sementar untuk status dan masalah kedinasan akan dilimpahkan ke pemda.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," ujar Endy.
(*)