Find Us On Social Media :

'Ini Arahan Tuhan', Dulu Koar-koar Beberkan Pesan Terakhir Bibi Ardiansyah, Fuji yang Kini Sibuk di Dunia Entertainment Tak Bisa Penuhi Keinginan Suami Vanessa Angel?

By Hana Futari, Minggu, 6 Februari 2022 | 12:47 WIB

Fuji

Bahkan, Haji Faisal merasa bahwa Bibi Ardiansyah dan Vanessa pun turut bahagia ketika Fuji terjun ke dunia entertainment.

"Itu juga berkat didikan Febri dan Vanessa. Itu berarti Febri dan Vanes juga gembira lihat adiknya di dunia entertainment. Itu berarti kan mereka berhasil juga," terangnya.

Haji Faisal merasa keberatan apabila putrinya itu dinilai ajimumpung untuk bisa terjun ke dunia entertainment.

"Sebenarnya hal itu tak pantas kita beranggapan seperti itu. Ini sudah jadi ditakdirkan. Ini arahan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Ayah 4 anak itu beranggapan bahwa ada potensi yang bisa digali oleh putrinya di bidang entertainment.

"Kalau seandainya tidak ada yang melekat di anak saya, tidak akan seperti sekarang," katanya.

"Menurut saya ada sesuatu yang pantas dikembangkan," lanjut pengusaha toko kain ini.

Baca Juga: Mendadak Dapat Chat dari Mantan Kekasih Thariq Halilintar, Fuji Bocorkan Isi Pesan Wanita Ini pada Calon Kakak Iparnya, Suami Aurel Hermansyah Langsung Semprot Kelakuan sang Adik

Mertua Vanessa Angel itupun beranggapan tak ada salahnya apabila sang putri mencoba peruntungan di dunia hiburan meskipun terdapat kontra dari masyarakat.

"Semua itu kan suatu sikap yang baik, kita diterima di masyarakat. Kadang-kadang tanggapan masyarakat pandangannya bermacam-macam," katanya.

"Wajar dong kita mencoba dunia ini. Saya pun. Kalau nilainya positif, tidak ada yang dirugikan dan ada pelajaran serta motivasi untuk masyarakat ya nggak apa-apa," tutup Haji Faisal terkait karier Fuji di dunia hiburan.

Seperti diketahui, tak lama setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia, Fuji memebeberkan pesan terakhir sang kakak kepadanya.

Menurut Fuji, saat itu Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel berpesan agar adik kecilnya itu fokus kuliah agar bisa cepat lulus.

(*)