Find Us On Social Media :

Berkaca Pada Kasus Dokter Tirta yang Diteror Pinjol Ilegal dan Didatangi Debt Collector Padahal Tidak Melakukan Pinjaman, Begini Saran OJK untuk Melaporkannya

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 6 Februari 2022 | 15:15 WIB

Tidak merasa melakukan pinjaman online, dokter Tirta diteror oleh pinjol ilegal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Dokter sekaligus influencer, dokter Tirta, baru-baru ini menceritakan pengalamannya diterror pinjaman online ilegal.

Namun perlu diketahui bahwa dokter berusia 30 tahun ini sebelumnyan tidak melakukan pinjaman apapun melalui pinjol.

Seperti diwartakan Kompas.com, melalui Twitternya, dokter Tirta mengungkapkan bahwa ada debt collector yang mendatangi rumah orangtuanya.

“Today ada orang ngaku pinjol sebuah produk nyamperi orang tua saya. Mengatakan saya ga membayar tagihan," tulis dokter Tirta dalam Twitter @tirta_cipreng pada Senin (31/1/2022).

Karena merasa tidak meminjam uang, dokter Tirta pun meminta debt collector tersebut bukti terkait pinjaman online.

“Saya cuma tantang aja, kalo bener saya pinjem, saya mau ke kantor penyedia jasa tsb bersama tim legal saya. Oknum mundur trratur, tapi smpt foto2 rumah," tulis dokter Tirta.

Dokter dengan nama asli Tirta Mandira Hudhi ini lantas curiga bahwa ada pihak yang telah menyalahgunakan KTP-nya.

“Padahal saya ga pinjem uang dkk. Artinya ada yg pe ktp saya buat pinjem / emang ktp saya tersebar dan dijadikan sasaran oknum penipu ngaku pinjol," ungkap dokter Tirta lagi.

Baca Juga: Bahayanya Bisa Sampai Dikejar-kejar Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Berikan Tips Mencegah Penyalahgunaan Data KTP dengan Watermark, Begini Caranya

Adanya pinjaman online ilegal yang semakin marak memang meresahkan banyak masyarakat Indonesia.

Pasalnya, oknum pinjol ilegal bukan hanya menagih ke peminjam, tapi juga orang-orang yang berkaitan dengan peminjam.