Find Us On Social Media :

Alasan Mulan Jameela Tak Pernah Dampingi Ahmad Dhani Jalani Sidang

By Siti Sarah Nurhayati, Rabu, 2 Mei 2018 | 20:28 WIB

Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di Atrium Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah NurhayatiGrid.ID - Musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses hukun terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.Sidangnya pun masih terus bergulir, hingga saat ini Ahmad Dhani sudah dua kali menjalani sidang.Pada sidang perdananya, ia terlihat ditemani oleh putra sulungnya, Ahmad Al Ghazali dan putra bungsunya Abdul Qodir Jaelani, dari hasil pernikahan pertamanya dengan Maia Estianty.(BACA: Kisah Mengaharukan Dallas, Pria yang Hidup Tanpa Wajah Selama 2,5 Tahun)Namun hingga sidang terakhirnya yang digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, istrinya saat ini, Mulan Jameela nampak tak pernah hadir untuk menemani Ahmad Dhani.Saat ditemui Grid.ID di Atrium Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2018), Mulan Jameela pun menjelaskan alasan di balik ketidakhadirannya itu. "Karena saya baperan orangnya (kalau ke sidang Ahmad Dhani)," ungkap Mulan sambil buru-buru berlalu dari awak media.(BACA: Makin Seksi Memikat Hati, Intip Penampilan Mikha Tambayong dengan Busana Hitamnya deh!)Rupanya alasan tersebutlah yang membuat dirinya tak pernah hadir untuk sekedar melihat Ahmad Dhani mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mulan nampaknya memilih bungkam dan enggan melanjutkan percakapan terkait sidang yang menjerat suaminya itu.Seperti diketahui, awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya.(BACA: Istri Siri Mengakui Daus Mini Tidak Merebutnya dari Sang Mantan, Ari )Cuitan tersebut lantas dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada pihak kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Setelahnya, Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.Kini ia dijerat ancaman hukuman penjara selama enam tahun. (*)